Assalamualaikum,
Halo sobat Al kamil bertemu lagi nih dengan kami, masih penasaran kan dengan materi-materi
yang menarik dari kami. Kali
ini kami akan membahas Keutamaan-keutamaan Puasa 10 Muharam. Mungkin
bulan-bulan yang sering kita dengar adalah bulan-bulan pada penanggalan
kalender masehi. Namun sebagai seorang muslim, kita harus mengetahui
bulan-bulan yang ada pada penanggalan kalender hijriyah. Dan di dalam kalender
hijriyah, terdapat empat bulan yang disebut bulan-bulan haram.
Allah
Tabaraka wa Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya bilangan bulan di
sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia
menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram…” (QS. At-Taubah:
36). Adapun bulan-bulan yang telah Allah tetapkan sebagai bulan haram (bulan
yang dimuliakan) adalah bulan Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram.
Dan perlu Sobat Al Kamil ketahui
bahwa, di dalam salah satu di antara bulan-bulan Haram (bulan yang dimuliakan) terdapat amalan-amalan yang mempunyai keutamaan
besar. Salah satunya yaitu Puasa ‘Asyura yang jatuh pada tanggal sepuluh di bulan
Muharram.
Membahas keutamaan Puasa, sesungguhnya puasa itu adalah amalan yang Allah
sendiri akan membalasnya, dan dilipat gandakan tanpa batas pahalanya.
Bacalah sabda Nabi Shallallahu
‘alaihi wa Sallam (yang artinya), “Setiap amalan kebaikan anak Adam akan di lipatgandakan
menjadi 10 hingga 700 kali dari kebaikan yang semisal. Allah ‘Azza wa Jalla
berfirman (yang artinya), “Kecuali puasa, amalan tersebut untuk-Ku dan Aku
sendiri yang akan membalasnya karena dia telah meninggalkan syahwat dan
makanannya demi Aku.” (HR. Muslim)
Kemudian sabda Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam (yang artinya), “Sesungguhnya di surga ada sebuah
pintu yang bernama Ar-Royyaan. Pada hari kiamat orang-orang yang berpuasa akan
masuk surga melalui pintu tersebut dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui
pintu tersebut kecuali mereka. Dikatakan kepada mereka, ’Di mana orang-orang
yang berpuasa?’ Maka orang-orang yang berpuasa pun berdiri dan tidak ada
seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut kecuali mereka. Jika mereka sudah
masuk, pintu tersebut ditutup dan tidak ada lagi seorang pun yang masuk melalui
pintu tersebut.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Setelah membaca hadits-hadits Nabi
secara umum tentang keutamaan orang yang berpuasa, di dalam bulan Muharram
terdapat anjuran secara khusus untuk berpuasa pada Hari ‘Asyura. Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya), “Puasa yang paling utama
setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara
shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR.
Muslim)
Dalam hadits ini disebutkan bahwa
puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah,
yaitu bulan Muharram. Dan di dalam bulan Muharram terdapat anjuran untuk
berpuasa di Hari ‘Asyura.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya), “Puasa
‘Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim)
Kemudian terdapat
suatu hadits yang menceritakan bahwa seorang laki-laki datang bertanya kepada
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam tentang pahala puasa hari ‘asyura. Maka
Rasulullah menjawab: Aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa-dosa setahun
yang lalu.” (HR. Muslim)
Sobat Al Kamil, kita
dianjurkan juga untuk menambah Puasa pada tanggal sembilan Muharram yang biasa
disebut dengan puasa ‘Tasua, dalam rangka menyelisihi orang Yahudi dan
Nashrani. ‘Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata ketika Nabi Shallallahu
‘alaihi wa Sallam melakukan puasa hari ‘Asyura dan memerintahkan kaum muslimin
untuk melakukannya, kemudian pada saat itu ada yang berkata, “Wahai Rasulullah,
hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashara.” Lantas Beliau
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengatakan, “Apabila tiba tahun depan –insyaAllah
(jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” ‘Ibnu
‘Abbas mengatakan, “Belum sampai tahun depan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim)
Adapun hukum dari
puasa ‘Asyura yaitu Sunnah yang artinya jika dilakukan mendapat pahala, dan
jika ditinggalkan tidak mendapatkan apa-apa. Sahabat ‘Ibnu ‘Umar Radhiyallahu
‘anhuma berkata, “Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam mengerjakan Puasa ‘Asyura
dan memerintahkan kepada para shahabat untuk berpuasa. Ketika puasa Ramadhan
diwajibkan, Rasulullah meninggalkan hal tersebut- yakni berhenti mewajibkan
mereka mengerjakan dan hukumnya menjadi mustahab (sunnah).” (HR. Al-Bukhari dan
Muslim)
Kemudian perkataan
shahabat Mu’awiyyah Radhiyallahu ‘anhu, “Aku mendengar Rasulullah Shalallahu
‘alaihi wa Sallam bersabda: Hari ini adalah hari ‘Asyura. Allah tidak
mewajibkan atas kalian berpuasa padanya, tetapi aku berpuasa, maka barang siapa
yang ingin berpuasa, maka berpuasalah. Dan barangsiapa yang ingin berbuka
(tidak berpuasa), maka berbukalah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dari kedua hadits di
atas, dapat disimpulkan bahwa hukum bepuasa pada Hari ‘Asyura adalah mustahab
(dianjurkan), yang sebelumnya adalah wajib. Tatkala disyariatkan Puasa
Ramadhan, maka hukum Puasa ‘Asyura menjadi Sunnah
Meskipun hukum
melaksanakan Puasa ‘Asyura adalah dianjurkan, hendaknya seorang muslim tetap
semangat dalam melaksanakan amalan-amalan sunnah. Karena hal
ini menjadi salah satu sebab Allah akan mencintainya. Sebagaimana yang
disebutkan di dalam hadits Qudsi, “Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku
dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya…” (HR. Al-Bukhari)
Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sendiri sangat bersemangat dalam menjaga amalan Puasa ‘Asyura. Dan kita sebagai seseorang yang mengaku mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, hendaknya kita mencontoh amalan-amalan yang dilakukan oleh Beliau, meskipun dalam perkara yang bukan wajib. Semoga Allah memudahkan kita dalam melaksanakan salah satu syariat-Nya, dan semoga Allah menerima amalan kita. Wasalamualaikum [Bidang PIP]
Komentar
Posting Komentar